FasilitasPengawasan

Menteri Keuangan Bersama Dirjen Bea Cukai Gelar Press Conference atas Barang Hasil Penindakan dan Pemusanahan Barang Hasil Penindakan di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY

Semarang (12/12/2018) – Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menggelar press conference atas barang hasil penindakan dan pemusnahan barang ekspenindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai. Kegiatan dilaksanakan di halaman Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, dengan dihadiri Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi bersama tim dari Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.

Press conference atas barang hasil penindakan merupakan hasil pengungkapan kasus selama kurun waktu Januari 2018 sampai dengan Desember 2018, telah menekan potensi kerugian negara sebesar 55 milyar rupiah. Operasi penindakan pada tahun 2018 dilaksanakan dengan sandi Operasi Gempur dan Operasi Gabungan (Opsgab) bersama Unit Penindakan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai. Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Parjiya, mengungkapkan, keberhasilan ini merupakan upaya gabungan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Kantor – kantor Bea Cukai di wilayah Jawa Tengah dan DIY, yang dibantu secara penuh oleh unit pengamanan dari Kodam IV Diponegoro dan Polda Jateng.

Pada kesempatan ini juga Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, melaksanakan kegiatan pemusnahan BMN (Barang Milik Negara) hasil penindakan di sepanjang tahun 2015 s.d. 2018 dari kerjasama Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dengan Bea Cukai Kudus dan Semarang, dengan potensi kerugian negara sebesar 10.375.717.377 rupiah, barang hasil penindakan berupa pita cukai palsu sejumlah 40.924 keping, rokok ilegal sejumlah 22.755.970 batang, dan minuman keras ilegal sejumlah 523 botol.

Dengan pemusnahan ini diharapkan masyarakat mengetahui bahwa Bea Cukai melalui slogan Community Protector selalu berusaha melindungi masyarakat dengan menindak barang-barang ilegal serta selalu mendengar keluh kesah masyarakat dengan menindaklanjuti informasi adanya barang yang ilegal/tidak sesuai dengan ketentuan, juga dengan slogan Revenue Collector  Bea Cukai senantiasa melakukan penegakan hukum guna mengamankan hak-hak atas keuangan negara.

Comment here