FasilitasPelayanan

RESMI !!! PT. CAHAYA TIMUR GARMINDO MENJADI KAWASAN BERIKAT

Semarang –  Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menjadwalkan presentasi untuk PT. Cahaya Timur Garmindo, Kamis, 17 Januari 2019 pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Kakanwil DJBC Jateng DIY. Presentasi tersebut dilaksanakan sebagai persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan dalam rangka mendapatkan fasilitas perizinan sebagai perusahaan Kawasan Berikat. Di hadapan Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY yang diwakili oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Juli Tri Kisworini, Kasi Perizinan dan Fasilitas III, Pengendali Teknis Audit, Kasi Intelijen, Kepala KPPBC TMP C Tegal dan Perwakilan dari KPP Pekalongan, Pimpinan Perusahaan, Carter beserta Tim mempresentasikan proses bisnisnya.

Juli Tri Kisworini menyampaikan bahwa IT inventory harus sesuai dengan PER-09/BC/2014 tentang Penerapan Sistem Informasi Persediaan Berbasis Komputer Pada Perusahaan Pengguna Fasilitas Pembebasan, Pengembalian, dan Tempat Penimbunan Berikat, Serta Kerahasiaan Data dan/atau Informasi Oleh Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai, bahwa IT inventory harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem akuntansi perusahaan dan harus traceable. Pengajuan perizinan sekarang lebih mudah, cepat dan gratis namun apabila perusahaan penerima fasilitas bermasalah maka lebih mudah juga perizinannya akan dibekukan / dicabut.

PT.Cahaya Timur Garmindo adalah Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang industri manufaktur pakaian jadi, berlokasi di Lingkar Luar Pantura, Desa Beji, Kelurahan Beji, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Perusahaan mengajukan perizinan Kawasan Berikat dengan tujuan untuk mendapatkan kemudahan impor ekspor dan menekan biaya, sehingga bisnis perusahaan dapat lebih bersaing, dengan begitu akan berdampak pada peningkatan produksi perusahaan yang juga berimplikasi pada peningkatan jumlah tenaga kerja.

Saat ini Perusahaan memiliki tenaga kerja sejumlah 1200 pekerja yang berasal dari warga sekitar tempat produksi. Dalam proses produksinya, perusahaan akan mengimpor bahan baku berupa Bahan/Kain (Fabrics), Aksesoris (Resleting / Kancing / Label ), Bulu bebek, Padding / Dacron / Welon, dan semua kebutuhan garment yang akan diolah menjadi barang seperti Jaket, Celana, Blazer, Blouse, Kemeja, Kaus dan lainnya. Barang hasil produksi tersebut nantinya akan dijual kepada Buyer dari Luar Negeri seperti Korea dan beberapa Negara di Eropa. Perusahaan telah mendapatkan Perizinan Kawasan Berikat,Dengan fasilitas fiskal yang didapatkan, diharapkan perusahaan dapat meningkatkan kinerja ekspornya, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru terutama untuk masyarakat disekitar domisili perusahaan. Dengan demikian kegiatan ekonomi akan tumbuh lebih baik.

Comment here