Lain-lain

Bea Cukai: Optimalisasi Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai (DBH CHT) Itu Dengan Optimalisasi Penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT), Pemberantasan Rokok Ilegal Salah Satu Caranya.

Semarang  – Pada hari ini Selasa 22 Januari 2019 Bea cukai di lingkungan Kanwil Jawa Tengah mengikuti rapat koordinasi dan sosialisasi DBH CHT. Acara ini diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan diikuti oleh unsur pimpinan atau perwakilannya di lingkungan pemprov Jateng, dan seluruh perwakilan pemerintah daerah di Jawa Tengah, serta pimpinan atau perwakilan dari seluruh Kantor Bea dan Cukai di Jawa Tengah. Acara ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan DBH CHT TA 2019 yang meliputi pembahasan penentuan daerah penghasil cukai hasil tembakau (CHT) dan persiapan pelaksanaan kegiatan DBH CHT TA 2019. Narasumber yang dihadirkan berasal dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Kementerian Kesehatan.

Setelah acara resmi dibuka oleh  Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Prijo Anggoro, maka para narasumber kemudian memaparkan materinya terkait bidang tugasnya masing-masing. Toh Jaya, narasumber dari DJPK menyampaikan materi berkenaan dengan kebijakan penetapan alokasi dan penggunaan/pemanfaatan DBH CHT Tahun 2019. Narasumber dari Kementerian Kesehatan menyampaikan materi terkait dengan penggunaan DBH CHT untuk bidang kesehatan di daerah. Disampaikan juga terkait ear marking minimal 50% DBH CHT harus digunakan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional.

Bea Cukai dalam kesempatan tersebut menyampaikan bagaimana mekanisme penentuan daerah penghasil cukai. Apa yang menyebabkan daerah kabupaten / kota digolongkan sebagai daerah penghasil CHT. Bea Cukai juga menyampaikan data realisasi CHT pada tahun 2018 per kabupaten / kota, dimana secara keseluruhan terdapat penurunan realisasi CHT provinsi Jateng pada tahun 2018 sebesar 7.15% dari tahun sebelumnya. Total realisasi CHT 2018 adalah sekitar Rp35.31 T, turun sekitar Rp2.7 T dari realisasi tahun 2017 yaitu sebesar Rp.38.03 T. Namun demikian secara nasional penerimaan CHT 2018 tumbuh sebesar 3.52% dari tahun sebelumnya dengan total sekitar Rp152.92T. Provinsi Jawa Tengah termasuk dalam 3 besar provinsi penghasil CHT terbesar. Langkah optimalisasi penerimaan DBH CHT juga disampaikan bahwa “hal tersebut inline dengan upaya optimalisasi penerimaan CHT itu sendiri. Nah, pemberantasan rokok illegal merupakan salah satu caranya. Dengan turunnya rokok illegal maka realisasi CHT akan naik”, demikian disampaikan.

Comment here