Lain-lain

Komisi XI DPR RI Apresiasi Kinerja Bea Cukai Jateng Dalam Capaian Penerimaan Negara

Semarang – Hari ini, Kamis (14/2/2019) Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja reses masa persidangan III tahun sidang 2018-2019 ke Provinsi Jawa Tengah. Bertempat di Kantor Gubernur Jawa Tengah, tim kunjungan kerja yang dipimpin oleh Prof. Dr. Hendrawan Supratikno melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jateng dan mitra / pasangan kerja lingkup keuangan dan perbankan seperti Kementerian Keuangan, BPK, BPKP, BPS, BI, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan Perbankan dan Lembaga Keuangan Non Bank di Lingkungan Provinsi Jateng.


Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY, Parjiya, dalam kesempatannya memaparkan kinerja bea cukai terutama terkait dengan penerimaan, dimana pada tahun 2018 dari target yang ditetapkan sebesar Rp38.65 T berhasil tercapai sebesar Rp39.09 T atau tercapai sebesar 101.13%. Dari total penerimaan tersebut penerimaan cukai hasil tembakau memiliki kontribusi terbesar yaitu senilai Rp35.6 T atau sebesar 91.2%. Kenaikan target 2019 penuh tantangan dan ada kemungkinan tidak tercapai terutama seiring dengan meningkatnya volume importasi menggunakan skema Free Trade Agreements (FTA) dimana sebagian besar importasi dikenakan bea masuk sebesar 0%. “Namun demikian, kami memiliki tools lain dalam upaya optimalisasi penerimaan, yaitu sinergi dengan Direktorat jenderal Pajak melalui joint program. Didalamnya kami melakukan analisis data bersama, menghitung potensi penerimaan, dan terhadap hak negara yang belum diselesaikan akan kami tagih bersama”, jelasnya.


Atas pencapaian tersebut Komisi XI melalui Prof. Dr. Hendrawan Supratikno memberikan apresiasi atas kinerja bea cukai Jateng pada khususnya dan DJBC karena selalu berhasil mencapai target yang dibebankan. Tak lupa Hendrawan juga mengapresiasi kinerja Kementerian Keuangan khususnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani. APBN Tahun 2018 telah berjalan dengan baik, “tak salah Bu Sri Mulyani menjadi salah satu menteri keuangan terbaik di dunia”, tambahnya.

Comment here