Semarang (11/04/2019) – Untuk mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Bea Cukai Jateng DIY kembali menerbitkan ijin Kawasan Berikat dalam waktu kurang dari 1 jam setelah presentasi proses bisnis oleh perusahaan pada hari Kamis 11 April 2019. Adalah PT. Woneel Midas Leathers (WML), perusahaan pertama di Gunung Kidul yang kali ini mendapatkannya. Di Kantor Bea Cukai Jateng DIY, Direksi PT. WML mempresentasikan proses bisnis perusahaan dihadapan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY yang diwakili oleh Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Juli Tri Kisworini beserta tim.

Perizinan yang diberikan kepada PT. WML ini merupakan perizinan Kawasan Berikat ketujuh yang telah diterbitkan oleh Bea Cukai Jateng DIY pada tahun 2019. Presentasi yang dipaparkan oleh perusahaan mulai dari profil perusahaan, proses produksi, hingga IT Inventory dan CCTV. Terkait IT Inventory itu sendiri memang pada saaat ini menjadi suatu hal yang sangat diperhatikan oleh Bea Cukai. Hal ini diperjelas dengan pernyataan dari Juli Tri Kisworini yang mengatakan bahwa perusahaan harus memiliki IT Inventory yang berpedoman pada Perdirjen Bea dan Cukai Nomor 09/BC/2014. ” IT Inventory harus real time, kontinyu, bisa mentrasir dokumen pabean (traceable), serta merupakan subsistem dari system akuntansi perusahaan yang menghasilkan laporan keuangan’, jelasnya.

Perusahaan ini bermarkas di Korea Selatan. Di Indonesia sebelumnya telah memiliki pabrik di Tangerang dan sekarang di Gungung Kidul sebagai lokasi produksinya. Perusahaan bergerak di industri pembuatan sarung tangan, mulai dari sarung tangan untuk keperluan kegiatan outdoor/olahraga, hingga sarung tangan untuk keperluan kemiliteran. Hasil produksi selanjutnya sebagian besar akan di ekspor ke Amerika dan sebagian kecil ke Eropa dan Asia. Untuk menjalankan proses produksinya, perusahaan yang mempunyai luas lahan 15.720 m2 ini berencana merekrut 1400 tenaga kerja secara bertahap. Dengan fasilitas fiskal berupa penangguhan Bea Masuk dan PDRI tidak dipungut ini selain akan membantu perusahaan dalam mengembangkan bisnisnya juga akan menghasilkan dampak ekonomi positif terutama di daerah Gunung Kidul.

Comment here