Semarang (11/04/2019) – Sejalan dengan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar Bea dan Cukai semakin berperan dalam perekonomian Indonesia, mendorong investasi, mendorong ekspor, menciptakan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta berperan dalam menciptakan dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja, maka pada hari Kamis 11 April 2019 Bea Cukai menerbitkan perijinan Kawasan Berikat kepada PT. Woneel Midas Leathers (WML). PT WML merupakan perusahaan pertama di Gunung Kidul yang mendapatkan fasilitas fiskal berupa Kawasan Berikat. Dengan fasilitas ini maka importasi bahan baku yang dilakukan oleh perusahaan akan mendapatkan penangguhan Bea Masuk dan PDRI tidak dipungut sepanjang barang produksinya diekspor. Dengan begitu maka cash flow perusahaan dan mitra kerjanya akan terbantu dan hasil produksi akan mempunyai daya saing lebih tinggi di pasar global. Kondisi tersebut akan berakibat pada peningkatan produksi, peningkatan tenaga kerja dan dampak ekonomi positif lainnya tidak hanya bagi perusahaan namun juga bagi masyarakat dan daerah sekitar. 1400 tenaga kerja direncanakan akan diserap.

Perwakilan PT WML, Ngelmanudin mengatakan bahwa perusahaan ini sangat diidam-idamkan masyarakat di sana dan didukung penuh Bupati Kabupaten Gunung Kidul karena merupakan perusahaan yang pertama kali menanamkan investasi di sana. Semua berjalan sesuai rencana termasuk dalam proses perijinan Kawasan Berikat dari Bea Cukai Jateng DIY ini. “Tidak ada pungutan sama sekali, semuanya gratis,”ungkapnya. Perusahaan ini bermarkas di Korea Selatan. Di Indonesia sebelumnya telah memiliki pabrik di Tangerang dan sekarang di Gungung Kidul sebagai lokasi produksinya. Perusahaan yang menggelontorkan Rp57 Milyar untuk investasi di Gungung Kidul ini bergerak di industri pembuatan sarung tangan, mulai dari sarung tangan untuk keperluan kegiatan outdoor/olahraga, hingga sarung tangan untuk keperluan kemiliteran. Hasil produksi selanjutnya sebagian besar akan di ekspor ke Amerika yaitu sekitar 85%, ke Eropa 10% dan ke Asia 5%. Untuk menjalankan proses produksinya, perusahaan yang mempunyai luas lahan 15.720 m2 ini berencana merekrut 1400 tenaga kerja secara bertahap dengan mengutamakan masyarakat Kabupaten Gunung Kidul terlebih dahulu.

Pemerintah terus mendorong sector industry terutama yang berorientasi ekspor untuk dapat terus tumbuh. Tidak hanya bagi perusahaan-perusahaan skala besar, namun juga perusahaan skala kecil dan menengah (IKM). Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Parjiya juga mengatakan bahwa Negara akan terus mendorong industry untuk dapat memasarkan produknya tidak hanya di dalam negeri tapi juga di luar negeri.”Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor atau KITE IKM merupakan salah satu bentuk fasilitas fiscal yang diberikan Negara”, jelasnya. Parjiya menambahkan bahwa sinergi yang sudah terjalin antara Bea Cukai, Pemerintah Daerah terutama Disperindag selaku Pembina UMKM akan terus ditingkatkan, agar semua menjadi makin baik.
Comment here