SEMARANG (24/02) – Bea Cukai Jateng dan DIY berkesempatan untuk menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis tentang pemanfaatan Free Trade Agreement (FTA)-REX System dan European Free Trade Association Free Trade Agreement (EFTA FTA) yang diadakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah pada hari Rabu, 24 April 2019 di Aula Lantai 4 Gedung Dekranasda dan Pramuka Jawa Tengah. Acara diikuti oleh pengusaha berorientasi ekspor yang berada di wilayah Jawa Tengah.

Setelah dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, Haryanta, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh beberapa narasumber dari Kementerian Perdagangan Republik indonesia yaitu Kepala Subdirektorat Peningkatan Akses Pasar Bambang Jaka Setiawan, Kepala Subdirektorat Ketentuan Asal Barang Hesty Syntia Paramita, dan Kepala Seksi Non Uni Eropa Ririh Hidayah yang menyampaikan materi terkait FTA-REX System dan EFTA FTA.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Juli Tri Kisworini selanjutnya berkesempatan menyampaikan materi tentang tata laksana ekspor dan pemanfaatan Pusat Logistik Berikat (PLB) di jawa Tengah khususnya yang berada di lokasi Pelabuhan Internasional Tanjung Emas Semarang. Juli mengatakan bahwa dengan memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai baik berupa fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) maupun Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang didalamnya terdapat PLB, dapat mendorong pertumbuhan industri di Jawa Tengah. “Simplifikasi prosedur dan perijinan yang menjadi komitmen kami untuk siap melayani Bapak/Ibu para pengusaha dengan sebaik-baiknya”, jelas Juli.

Acara diakhiri dengan sesi diskusi bersama terkait dengan kendala-kendala yang terjadi di lapangan dari para pengusaha. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para pengusaha dapat lebih mengerti manfaat dari FTA-REX System dan EFTA FTA, memahami tata laksana ekspor serta dapat memanfaatkan PLB sebagai salah satu fasilitas dari Bea Cukai.
Comment here