Lain-lain

Bea Cukai Jateng DIY Selenggarakan Bimbingan Teknis Untuk Mendorong Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di Seluruh Kantor

Semarang (29/04/2019) – Menyukseskan Program Reformasi merupakan kewajiban bagi seluruh jajaran DJBC. Hari ini, bertempat di ruang Media Center, Bea Cukai Jateng DIY selenggarakan Bimbingan Teknis terkait pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini diinisiasi oleh Unit Kepatuhan Internal Kanwil Jateng DIY, dan diikuti oleh perwakilan dari KPPBC Tanjung Emas, KPPBC Semarang, KPPBC Surakarta dan KPPBC Magelang. Sebenarnya KPPBC di lingkungan Jateng DIY berjumlah 9 namun 3 KPPBC telah berstatus WBK yaitu KPPBC Kudus, KPPBC Cilacap dan KPPBC Purwokerto, sedangkan 2 lainnya yaitu KPPBC Tegal dan KPPBC Yogyakarta sedang dalam proses penilaian menjadi WBK pada tahun 2019 ini. Bimtek terhadap KPPBC yang belum mendapat status WBK ini dalam rangka persiapan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK pada 2020 nanti.

Bimtek ini penting agar dalam prosesnya nanti dapat berjalan dengan lancar karena telah melakukan persiapan sebelum adanya penunjukan untuk menjadi kantor dengan status WBK. Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pengawasan, Florentina Yunita yang pada kali ini bertindak sebagai narasumber. “Banyak hal yang perlu dipersiapkan secara detil dan serius serta memerlukan kerjasama tim yang solid agar program menjadikan seluruh kantor di wilayah Jateng DIY berstatus WBK dapat sukses”, ujarnya. Yunita atau yang akrab disapa Nita ini selanjutnya memaparkan materi-materi utamanya yang tak lain merupakan materi yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. “Hati-hati dalam penyebutan kepanjangan WBK ini ya, bukan Wilayah Bebas Korupsi, tapi Wilayah Bebas dari Korupsi”, demikian pesannya mengakhiri pemaparan materi yang selanjutnya dilakukan diskusi dan tanya jawab dengan peserta bimtek.

Dengan Bimtek ini diharapkan agar pada Tahun 2020 mendatang Kanwil jateng DIY dan seluruh KPPBC di bawahnya telah memperoleh status WBK. WBK merupakan predikat yang diberikan kepada seluruh unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan akuntabilitas kinerja. WBK ini penting, tidak hanya statusnya namun diharapkan menjadi pemicu kepada penyandangnya agar senantiasa dapat terus mempertahankan dengan terus menjaga dan meningkatkan  statusnya menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dengan demikian diharapkan dapat membuat DJBC menjadi instansi yang membanggakan.

Comment here