Semarang (09/05) – Bea Cukai Jateng dan DIY kembali menerbitkan perizinan Kawasan Berikat (KB) yang ke-8 di 2019 ini. Perijinan ini diberikan kepada PT Seidensticker Indonesia (SI) pada Kamis (09/05/2019) setelah perusahaan dinilai telah memenuhi syarat sesuai ketentuan. Proses pemberian perijinan yang mudah, cepat dan tanpa biaya ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi Bea Cukai sebagai Industrial Assistance dan merupakan bentuk nyata peran Bea Cukai dalam mendorong investasi dan ekspor.

Kepala Kanwil Jateng DIY, Parjiya selalu mengatakan bahwa Bea Cukai akan terus ikut beperan serta secara aktif dalam perluasan fasilitasi ini. “Fasilitas fiskal yang diberikan Negara ini agar dimanfaatkan sebaik-baiknya dan diikuti dengan kepatuhan perusahaan kepada ketentuan”, himbaunya. Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Juli Tri Kisworini dihadapan Mariastuti Budidarmodjo selaku kuasa direksi PT. SI. Juli mengatakan bahwa dengan fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor tidak dipungut, maka perusahaan harus memiliki Sistem Pengendalian Internal yang baik, IT inventory harus traceable dan merupakan subsistem dari sistem akuntansi perusahaan, CCTV harus online dan tidak terdapat permasalahan terkait dengan pajak.

PT. SI merupakan perusahaan PMA Jerman yang bergerak dibidang usaha pakaian jadi dari tekstil. Perusahaan yang berlokasi di Karangjati, Bergas Kabupaten Semarang ini memiliki luas 10.167 m2 dengan kapasitas produksi mencapai 40 ribu pcs per bulan dimana mayoritas produknya akan diekspor ke Eropa. Dengan fasilitas fiscal yang diterima ini, maka perusahaan akan terbantu cash flownya sehingga diharapkan produknya mempunyai daya saing ekspor lebih tinggi. Mariastuti berkata, “Kami berterima kasih kepada Negara melalui bea cukai atas asistensi dan perijinan ini. Dengan daya saing yang tinggi akan meningkatkan order, dengan begitu maka kapasitas produksi dan tenaga kerja akan meningkat”, ujarnya. Bea Cukai akan terus memberikan asistensi dan kemudahan untuk mendorong investasi dan ekspor. Fasilitas ini telah terbukti memberikan dampak ekonomi positif tidak hanya bagi perusahaan dan masyarakat sekitar, namun juga perekonomian negara.

Comment here