Fasilitas

Rasakan Manfaat Dua Fasilitas KB, PT Lucky Textile Semarang Minta Lagi ke Bea Cukai dan Siap Serap Ribuan Karyawan

Semarang, (12/07) – Menjalankan instruksi presiden dalam rangka mendukung investasi berorientasi ekspor, Bea Cukai Jateng DIY kembali berikan fasilitas Kawasan Berikat (KB) kepada PT Lucky Textile Semarang (LTS) yang berlokasi di Demak pada Kamis, 11 Juli 2019. Perizinan tersebut merupakan perizinan ke-3 untuk PT LTS dan perizinan ke-15 yang diterbitkan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY di tahun 2019. Pendirian PT LTS tersebut akan menyerap 4000 tenaga kerja.

Penyerapan tenaga kerja tersebut merupakan dampak dari perluasan usaha PT LTS di Demak. Perluasan tersebut tidak lepas dari manfaat fasilitas KB berupa fasilitas fiskal dengan adanya penangguhan Bea Masuk dan/atau tidak dipunggut pajak dalam rangka impor. “Fasilitas fiskal tersebut membantu cash flow perusahaan sehingga PT LTS dapat memperluas usahanya,” ungkap Risawaty, Direktur PT LTS.

Parjiya, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berpesan agar dukungan pemerintah untuk mendorong investasi berorientasi ekspor juga perlu diimbangi dengan pengawasan melalui pendayagunaan CCTV dan IT Inventory. ”Perusahaan harus memiliki IT Inventory yang merupakan subsitem dari Sistem Akuntansi Perusahaan serta harus didayagunakan secara kontinu,” demikian pesan yang disampaikan melalui Juli Tri Kisworini, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai.

PT LTS telah mendayagunakan CCTV dan IT Inventory dan telah memiliki Sistem Pengendalian Internal dengan beberapa penyempurnaan. Diharapkan dengan pemberian fasilitas KB tersebut, perusahaan dapat lebih berkembang dan bersaing dalam pasar global sehingga hal tersebut akan memberikan dampak pada meningkatnya order. Dengan meningkatnya order tentu akan meningkatkan kapasitas produksi perusahaan dengan begitu akan berpengaruh juga terhadap meningkatnya penyerapan tenaga kerja yang nantinya akan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Demak.

Comment here