Fasilitas

Perusahaan Pakaian Tommy Hilfiger Ini Akan Serap Ratusan Tenaga Kerja Setelah Dapat Fasilitas Dari Bea Cukai Jateng

SEMARANG, (29/08) – Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo agar Jawa Tengah dapat mendorong ekspor dan meningkatkan investasi, mempermudah perijinan dan menghapus semua hambatan, maka pada hari ini Rabu 28 Agustus 2019, Bea Cukai memberikan fasilitas fiskal berupa Kawasan Berikat (Kaber) kepada PT Buana Samudra Lestari (BSL). Perusahaan memproduksi pakaian jadi bermerk terkenal seperti Tommy Hilfiger, Gery Weber, S. Oliver, dll, yang memiliki pangsa ekspor ke Eropa, Amerika dan Asia.

Fasilitas Kaber ini merupakan salah satu insentif fiskal yang diberikan pemerintah kepada industri antara lain berupa penangguhan pembayaran Bea Masuk, tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22 Impor  atas bahan baku yang diimpor. Barang hasil produksi yang kemudian diekspor tidak perlu membayar Bea Masuk dan pajak-pajak tersebut. Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan, Juli Tri Kisworini. “Fasilitas ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor. Atas bahan baku impor tidak perlu membayar Bea Masuk dan Pajak sepanjang hasil produksinya diekspor.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan fasilitas ini adalah perusahaan memiliki Sistem Pengendalian Internal yang baik dan mendayagunakan IT Inventory. Juli menambahkan bahwa insentif yang diterima perusahaan ini harus disertai dengan kepatuhan pada ketentuan, mendayagunakan IT Inventory yang merupakan subsistem dari sistem informasi akuntansi secara kontinu dan dapat diakses secara daring.

Sementara itu Rajan Nanikram Vasandani, Direktur Umum PT BSL membocorkan keuntungan yang akan diterima perusahaannya. “Fasilitas Kaber ini akan membuat perusahaan berhemat biaya produksi. Ini sangat menguntungkan kami”, ungkapnya. Rajan menguraikan rencananya kedepan setelah mendapat fasilitas ini bahwa perusahaannya akan menambah kapasitas produksi dari yang semula 11 lines dengan jumlah produksi 120.000 potong pakaian menjadi 15 lines dengan jumlah produksi 200.000 potong pakaian. “Dampak ekonomi otomatis tercipta karena kami akan menambah karyawan dari sekarang 840 orang menjadi 1500 orang. Dengan begitu kegiatan ekonomi sekitar perusahaan akan tumbuh seperti warung makan, kontrakan, transportasi, dll”, pungkasnya.

Insentif fiskal yang diberikan pemerintah kepada industri melalui Bea Cukai ini untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menggalakkan ekspor dan meningkatkan investasi, terutama di Jawa Tengah. Meningkatkan ekspor apalagi dari sector industri padat karya ini juga akan memberikan dampak ekonomi secara nasional. Pertumbuhan ekonomi secara riil dimana-mana akan terakumulasi dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Comment here