Fasilitas

21 Kawasan Berikat di Jateng DIY Resmi Berstatus KB Mandiri

Semarang (24/9/2019) – Bea Cukai telah resmi meluncurkan 119 perusahaan penerima Fasilitas Kawawan Berikat (KB) sebagai Kawasan Berikat Mandiri (KBM) pada Kamis 19 September 2019 di Kator Pusat DJBC. Dari jumlah tersebut, 21 diantaranya berada di wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Kanwil DJBC Jateng DIY, Juli Tri Kisworini yang juga menghadiri acara peresmian tersebut. “Kami sudah menetapkan 21 perusahaan menjadi KBM. Proses seleksinya dilakukan secara teliti dan merupakan buah sinergi dengan KPPBC Semarang, Kudus, Solo, Tegal dan Porwokerto”, ungkapnya.

Juli menyebutkan bahwa KBM merupakan bentuk inovasi dari fasilitas berupa KB. “Selama ini perusahaan penerima fasilitas KB dalam operasionalnya ditungguin oleh petugas bea cukai. Kalau mau ekspor harus menunggu petugas Bea Cukai, kalau mau buka segel harus menunggu petugas Bea Cukai. Nah dengan KBM ini, maka perusahaan dapat melakukan kegiatan-kegiatan tersebut secara mandiri, tidak perlu menunggu petugas”, jelasnya. Meski dikelola secara mandiri, pengawasan tetap dilakukan Bea Cukai. Perusahaan penerima fasilitas ini harus melaporkan secara realtime penggunaan aplikasi gate mandiri yang terhubung dengan CEISA Tempat Penimbunan Berikat. Selain itu, pengawasan juga dilakukan melalui pemeriksaan fisik dan dokumen melalui random penjaluran dokumen, hingga pemeriksaan sewaktu-waktu untuk menguji kepatuhan perusahaan.

Selain itu Juli juga menginformasikan bahwa penetapan KBM ini baru tahap pertama. Bea Cukai Jateng DIY akan terus bersinergi dengan seluruh KPPBC di wilayahnya untuk mendorong dan mengasistensi perusahaan untuk mendapatkan status KBM. “21 perusahaan ini sebagai tahap pertama. Ini baru 9% dari total 245 perusahaan penerima fasilitas KB di Jateng DIY. Hingga 2021 nanti, kami harapkan seluruhnya sudah berstatus KBM”, pungkasnya.

Salah satu penerima perusahaan dengan status KBM adalah PT Fukuryo Indonesia, industri garmen yang berbasis di Semarang, Jawa Tengah. Commercial General Manager Fukuryo, Endri Kusumastuti berterima kasih kepada Bea Cukai atas dipilihnya Fukuryo sebagai salah satu perusahaan penerima fasilitas KBM. “Jika sebelumnya menunggu, kini kami bisa melakukan bongkar muat selama 24 jam dan 7 hari, kami juga bisa menghemat biaya penimbunan hingga 20% dan total keuntungan yang kita dapatkan naik hingga 35%,” demikian ungkap Endri yang hadir dalam acara peluncuran tersebut. PT Fukuryo Indonesia ini sebelumnya juga berhasil menyabet gelar sebagai KB Terbaik pada ajang Customs Award yang digelar Bea Cukai Jateng DIY pada Selasa, 17 September 2019 lalu.

Dengan KB Mandiri maka tidak perlu lagi ada petugas Bea Cukai yang menunggui KB. Manfaat akan dirasakan baik oleh perusahaan maupun Bea Cukai. Perusahaan dapat menjalankan kegiatannya lebih cepat dan efisien, sementara Bea Cukai tidak lagi terkendala permasalahan jumlah SDM dan anggaran yang tidak cukup untuk mengawasi dan melayani KB. Dengan demikian diharapkan perusahaan dapat menjaga kepercayaan dari Pemerintah dengan tidak menyalahgunakan fasilitas, dan dapat tumbuh dengan lebih baik sehingga investasi dan ekspor juga dapat ditingkatkan.

Comment here