Fasilitas

Bea Cukai Jateng DIY Siap Kawal Pertumbuhan IKM Bersama Disperindag

SEMARANG (26/11)- Saat ini sedang ramai isu tentang adanya relokasi dan ekspansi perusahaan atau pabrik ke Jateng karena upah dan kondisi kemanan yang dinilai lebih bersahabat dibandingkan daerah lain. Sektor industri yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah Industri Kecil Menengah (IKM). Dalam rangka menumbuhkembangkan IKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jateng mengadakan Forum Pemanfaatan fasilitas fiskal berupa Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi IKM di Hotel @HOM, Jalan Pandanaran Semarang, pada Selasa, 26 November 2019.

Foto bersama para peserta (Foto: Adisby / Humas Bea Cukai Jateng DIY)

Forum yang dihadiri 30 pengusaha IKM ekspor maupun berpotensi ekspor di Provinsi Jateng tersebut mendatangkan narasumber dari Direktorat Jenderal IKM dan Aneka Kementerian Perindustrian (Ditjen IKMA), Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diwakili Juli Tri Kisworini, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Jateng DIY.

Eddy Siswanto (kanan) (Foto: Adisby / Humas Bea Cukai Jateng DIY)

Eddy Siswanto, Asesor Manajemen Mutu Ditjen IKMA, mengatakan, “Ekspor Indonesia saat ini masih didominasi bahan baku. Pemerintah ingin mendorong ekspor barang hasil industri, terutama barang industri yang masuk konteks global value chain. Para pengusaha IKM sekarang harus berorientasi kepada supply chain industri yang global.” Eddy juga menambahkan bahwa berbicara mengenai pasar global maka dibutuhkan pendamping-pendamping di daerah, misalnya Kemenperin untuk sertifikasi kualitas barang ekspor dan tentunya Bea Cukai untuk perizinan ekspor.

Juli Tri Kisworini (Foto: Adisby / Humas Bea Cukai Jateng DIY)

Juli Tri Kisworini mengamini harapan Kemenperin dan pengusaha dalam hal pendampingan ekspor IKM. “Saat ini tersedia fasilitas KITE khusus bagi IKM (KITE IKM). Fasilitas ini mengakomodir IKM yang membutuhkan bahan baku dari luar negeri untuk produksinya. Biasanya pengusaha mengimpor bahan baku supaya kualitas barang tersebut meningkat, terutama memenuhi standar untuk diekspor.” jelasnya. Juli juga menginformasikan bahwa perizinan untuk mendapatkan KITE IKM saat ini sangat mudah dan serba online. “Fasilitas KITE IKM tidak dibatasi luas tempat usahanya, izinnya juga dikeluarkan oleh Kantor Bea Cukai setempat, tidak perlu harus ke Kantor Pusat.” tambah Juli.

Ade Siti Mulsodah (Foto: Adisby / Humas Bea Cukai Jateng DIY)

Diskusi selanjutnya adalah pencarian market global oleh Ade Siti Mulsodah dari GPEI. “Dengan komitmen dan koordinasi yang baik antara pengusaha dengan Disperindag Provinsi Jateng, Kemenperin dan Bea Cukai dalam mendorong ekspor dari IKM, diharapkan Jateng yang saat ini disebut the rising star produk global yang dilirik banyak negara dapat berkontribusi lebih dalam pertumbuhan perekonomian, terutama dari sektor ekspor.” ujar Ade. Selanjutnya forum diakhiri sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh peserta.

Comment here