Semarang (30/01) – Dalam rangka menyusun langkah – langkah strategis pemberantasan narkoba, Bea Cukai Jateng DIY bersama seluruh jajaran unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai di wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) di ruang Aula Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, pada Kamis 30 Januari 2020.

Kepala Bidang P2 Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Moch. Arif Setijo Noegroho menyampaikan bahwa tujuan diadakannya rapat koordinasi pengawasan ini adalah untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam pengawasan NPP di wilayah Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta, serta untuk menyusun strategi pencapaian target pengawasan di tahun 2020. Adapun langkah strategis yang dihasilkan nantinya akan diselaraskan dengan program pengawasan dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto, menyampaikan bahwa pengawasan narkotika di wilayah Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta telah didukung dengan sumber daya manusia yang handal dan sarana prasarana yang cukup memadai, meskipun belum secanggih badan pengawas narkotika di luar negeri. “Saya minta agar pemanfaatan sumber daya yang telah dimiliki dilakukan lebih maksimal lagi, agar pengawasan NPP di wilayah Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta ini bisa membuahkan hasil dan pecah telor. Digiatin sajalah itu ngobrol-ngobrol koordinasi antar satker dan Kanwil”, jelas Tri.

Menutup sambutannya, Tri juga berpesan kepada seluruh peserta rapat koordinasi pengawasan untuk selalu menjaga integritas Bea Cukai dikarenakan tantangan dan “godaan” dalam tugas pengawasan ini cukup besar. “Tetap jaga Integritas, tingkatkan Sinergitas dengan instansi lain, dan hasilkan langkah strategis di Rakor Pengawasan ini”, tutup Tri.
Comment here