PelayananPengawasan

Ini Hasil Penilaian Tim Penilai Unit Eselon I Terhadap Indikator WBK Di Bea Cukai Jateng DIY

Semarang (28/02) – Memasuki hari atau tahap terakhir kunjungan Tim Penilai unit Eselon I dalam rangka penilaian pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, pada Jumat 28 Februari 2020 di Ruang Rapat Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, digelar Exit Meeting yang berisi pemaparan hasil penilaian yang dilakukan dua hari sebelumnya.

Ketua Tim Penilai unit Eselon I, Soekis Winanto menyampaikan bahwa penilaian meliputi dua bagian, yakni penilaian berdasarkan Indikator Pengungkit dan berdasarkan Indikator Hasil. Pada Indikator Pengungkit yang memiliki bobot penilaian sebesar 60% dan dengan nilai minimal 40, Bea Cukai Jateng DIY memperoleh nilai 52,19 dari total nilai maksimal 60. Adapun pada Indikator Hasil yang memiliki bobot penilaian sebesar 40% dan dengan nilai minimal 33,50, Bea Cukai Jateng DIY memperoleh nilai 35,96 dari total nilai maksimal 40. “Nilai yang saat ini dipaparkan merupakan gambaran proses pembangunan ZI menuju WBK yang benar – benar terjadi saat ini di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY. Masih ada waktu untuk memaksimalkan nilai masing – masing Indikator”, jelas Soekis.

Menanggapi hasil pemaparan penilaian oleh Tim Penilai unit Eselon I, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Yacobus Agus Wahyudiono, menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa aspek yang memang belum maksimal, terutama pada Indikator Pengungkit, yang kontrol penilaian aspeknya benar – benar ada pada kendali Internal Bea Cukai Jateng DIY. Sedangkan kendala pada penilaian Indikator Hasil, yang berdasarkan dari hasil survey stakeholders dan pengguna jasa, didapati beberapa kendala seperti sulitnya daftar pertanyaan survey, maupun memastikan responden telah menjawab survey dengan sebenar – benarnya. Kedepan, kekurangan-kekurangan akan diperbaiki. “Sinergi yang lebih baik sangat diperlukan dalam memaksimalkan perolehan nilai pada Indikator Pengungkit, kita targetkan nilai penuh di sisa waktu yang masih tersedia”, ujar Yacobus.

Sementara itu Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto, menyampaikan langkah kedepannya untuk meningkatkan lagi nilai yang telah diperoleh saat ini. “Besok saya dan tim akan berkoordinasi dengan Kantor Pusat untuk menyelesaikan beberapa kendala yang menghambat penilaian WBK ini, lalu konsultasi serta koordinasi dengan Itjen dan stakeholder, dan lebih gencar lagi mensosialisasikan WBK ini kepada para pengguna jasa. Masih ada waktu, kita tingkatkan sinergi, untuk membangun Bea Cukai Jateng DIY menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi”, jelas Tri.

Comment here