Semarang (24/3) – Tim gabungan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, dan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah bertajuk Operasi BERSINAR (Berantas Sindikat Narkoba) di Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan 1.035 (seribu tiga puluh lima) gram methapampetamine (sabu-sabu). Gelar kasus tersebut dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang, pada Senin, 23 Maret 2020.

Penggagalan penyelundupan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Tanjung Emas yang bertugas di gudang Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PT Birotika Semesta (DHL Express Indonesia) pada Kamis, 19 Maret 2020 atas paket cookware dari Malaysia. Serangkaian pemeriksaan dan tes yang dilakukan menghasilkan kesimpulan terdapat sabu-sabu seberat kurang lebih 1 Kg yang disembunyikan dalam paket tersebut. Selanjutnya koordinasi Tim Gabungan Operasi BERSINAR berujung pada penangkapan penerima paket berinisial T (35) warga Kabupaten Semarang (Ungaran). Berdasarkan keterangan dari Ditres Narkoba, T yang sehari-hari bekerja swasta ini baru pertama kali melakukan percobaan penyelundupan ini. T dijanjikan imbalan sebesar Rp 2 juta untuk mengedarkan obat terlarang tersebut ke beberapa wilayah di Jawa Tengah. Turut diamankan barang bukti adalah satu kartu ATM yang khusus digunakan untuk transaksi dan sebuah telepon seluler yang digunakan pelaku untuk berhubungan melalui sistem whatsapp call. Pelaku diancam dengan pidana Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 (dua puluh) tahun.

“Diperikarakan penangkapan ini menyelamatkan 5.175 jiwa, jika asumsi 1 gram sabu minimal dikonsumsi oleh 5 orang” demikian disampaikan Anton Martin, Kepala Bea Cukai Tanjung Emas dalam siaran persnya. Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyo menyatakan penangkapan ini sangat krusial karena ditengarai pengiriman narkotika ini merupakan bagian dari jaringan/ sindikat intrnasional.

Sementara Kepala Bidang P2 Kanwil BC Jateng DIY, Moch. Arif Setijo Noegroho mengapresiasi salah satu hasil operasi BERSINAR yang akan selesai pada akhir bulan ini. “Operasi BERSINAR merupakan program nasional yang diprakarsai Bea Cukai. Kami menggandeng Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional untuk memberantas sindikat narkoba internasional.” ujarnya. Pada keterangannya kepada Humas BC Jateng DIY, Arif menjelaskan masih ada beberapa operasi penegakan hukum Bea Cukai berskala nasional yang akan dilaksanakan.”Tidak hanya narkoba tapi juga barang-barang penyelundupan yang lain, ini untuk patroli laut ada Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea. Juga akan dilaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal tahun ini sebanyak dua kali.” Arif juga menjelaskan bahwa terkait ekspose hasil penindakan akan dilaksanakan secara sangat berhati-hati karena kondisi darurat wabah virus Covid-19 sekarang. “Selanjutnya mungkin cukup kita kirimkan press release atau secara online.”pungkasnya.
Pewarta: @adisby
Comment here