Lain-lain

Cegah Meluasnya Penyebaran Covid-19, Semua Pihak Dukung Pemerintah

Semarang (3 / 4) – Pemerintah melalui Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13.A Tahun 2020 telah memperpanjang masa darurat wabah penyakit virus corona (Covid-19) sampai tanggal 29 Mei 2020. Selain itu, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Pembatasan tersebut paling sedikit meliputi:

  1. Peliburan sekolah dan tempat kerja;
  2. pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau
  3. pembatasan kegiatan di tempat/ fasilitas umum.

Kebijakan pemerintah tersebut langsung ditanggapi dengan sigap oleh satuan-satuan kerja baik pusat maupun daerah. Kepolisian Daerah Jawa Tengahkini rutin melaksanakan patroli jalan untuk menghimbau masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap tinggal di rumah selama tidak ada keperluan mendesak. Dinas Perhubungan Kota Semarang memberlakukan penutupan di beberapa ruas jalan protokol, baik itu pada malam hari selama weekday dan 24 jam selama weekend.

Ilustrasi: suasana Jalan Ahmad Yani, Semarang yang terlihat lengang (foto: adisby/humas BC Jateng DIY)

Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah DIY juga telah dan akan terus melaksanakan upaya-upaya yang sejalan dengan anjuran Pemerintah Pusat. Program Work From Home (WFH) telah dilaksanakan dengan tetap mempertimbangkan fungsi pelayanan dan pengawasan. WFH ini dilaksanakan secara bergilir karena ada tugas dan fungsi yang tetap harus dilaksanakan di kantoratau tempat tertentu yang memerlukan kehadiran petugas, seperti layanan pemeriksaan fisik barang, layanan barang kiriman, layanan di bandara, di Kawasan Berikat dll. Bagi pegawai yang sedang mendapat giliran tugas maka tetap menerapkan prosedur physical distancingdan keamanan lainnya.

Senam di meja kerja masing-masing (foto: Noer/kontributor humas)

Berbagai upaya juga ditempuh seperti menyediakan fasilitas kebersihan dan kesehatan yang memadai, melakukan prosedur pengukuran suhu tubuh, dan imunisasi influenza. Pelaksanaan koordinasi juga selalu dilaksanakan dengan online memanfaatkan whatsapp group dan Zoom Video Conference. Langkah-langkah preventif juga dilaksanakan secara mandiri seperti berjemur bersama untuk peningkatan vitamin D dan pelaksanaan senam di meja kerja masing-masing untuk menjaga kebugaran.Segala upaya pencegahan Covid-19 ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan tetap menjaga tugas fungsi Bea Cukai dalam menjaga stabilitas perekonomian. Saat ini pemerintah dihadapkan pada dua permasalahan yaitu kesehatan masyarakat akibat Covid-19 dan kesejahteraan masyarakat akibat dampak ekonomi yang ditimbulkan selama langkah-langkah pencegahan penyebaran wabah dilaksanakan.Dukungan penuh kepada Pemerintah sangat dibutuhkan oleh semua pihak, yaitu dengan melaksanakan anjuran Pemerintah dengan baik dan bertanggung jawab.

Dishub Kota Semarang menginformasikan penutupan jalan (sumber: Instagram Dishub Kota Semarang)

Pewarta: humas BC Jateng DIY

Comment here