Semarang (17/06) – Sebagai upaya untuk menekan angka peredaran rokok ilegal di Indonesia hingga 1% seperti arahan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, salah satu yang dilakukan oleh Bea Cukai adalah dengan menawarkan konsep KIHT (Kawasan Industri Hasil Tembakau Terpadu).

“Kawasan Industri Hasil Tembakau Terpadu merupakan upaya non represif untuk menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia. Secara sederhananya, pemerintah melalui Bea Cukai membantu para produsen-produsen rokok ilegal untuk menjadi legal dengan menyediakan sebuah wadah beserta fasilitasnya. Dan terlebih lagi, sebenarnya banyak produsen rokok ilegal yang ingin menjadi legal namun terkendala persyaratan dan modal, maka dengan KIHT ini diharapkan dapat menjadi solusi para produsen rokok ilegal yang berniat menjadi legal, dan dapat juga menjadi alat untuk mengetahui siapa sebenarnya musuh di industri rokok ini” ungkap Rudy Hery Kurniawan, Kasubdit Perizinan dan Fasilitas Cukai Dirteknis Bea Cukai, selaku narasumber pada sosialisasi / internalisasi KIHT pada jajaran internal Bea Cukai yang digelar secara daring pada Selasa, 16 Juni 2020.

KIHT diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 21/PMK.04/2020, tentang Kawasan Industri Hasil Tembakau. Secara konsep, KIHT merupakan salah satu objek pendanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dengan tujuan pembinaan industri di bidang cukai. Pada tahun 2020 DBH CHT sebanyak Rp 3,46 Triliun telah dibagikan kepada 25 provinsi di Indonesia yang dapat digunakan untuk pengembangan KIHT. Adapun kemudahan – kemudahan yang diberikan KIHT antara lain, kerjasama pelintingan, pengecualian luasan pabrik HT, jangka waktu penundaan 90 hari, lahan disediakan dan diatur oleh pengelola, dan industri HT serta pendukungnya berada dalam satu kawasan.

“Setelah pandemi COVID19 ini mereda, Bea Cukai akan gencar sosialisasi dan berkoordinasi dengan pemda – pemda yang memiliki potensi industri HT, seperti di wilayah Jateng dan Sulawesi Selatan yang mungkin dalam waktu dekat ini akan didirikan KIHT. Dengan KIHT ini diharapkan dapat menekan rokok ilegal dan menjadi solusi merangkul produsen kecil dari yang ilegal jadi legal”, pungkas Rudy.
Comment here