Pengawasan

BNNP Bersama Polda, dan Bea Cukai Jateng Musnahkan Puluhan Kilo Narkotika dan Ribuan Miras

Semarang (26/06) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama Polda, Bea Cukai dan stakeholders lainnya memusnahkan barang bukti narkotika dan miras berbagai jenis. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Jateng, pada Kamis 25 Juni 2020 juga dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 yang diperingati setiap tanggal 26 Juni 2020.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Polisi Benny Gunawan mengatakan bahwa pemusnahan ini sebagai wujud sinergi antara BNNP Jateng dan seluruh stakeholders dalam menangani permasalahan narkotika. “Pemusnahan barang bukti narkoba merupakan amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sejak Januari-Juni 2020, BNN Provinsi Jawa Tengah telah memusnahkan narkotika berbagai jenis, yaitu 1 Kg sabu, 510 butir ekstasi dan 10 Kg ganja. Sedangkan pada pemusnahan kali ini, barang bukti yang dimusnahkan berupa 28,29 Kg ganja, 141,27 gr sabu, 551 butir ekstasi, 3030,18 tembakau sintetis, 365 strip obat, 6.527 tablet obat, 1 botol vibramox forte, 25 blister pymaril, 9.894 botol miras dan 1080,9 liter Ciu”, paparnya.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang juga sangat peduli dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika menegaskan bahwa dampak yang ditimbulkan oleh narkotika sangatlah besar di Indonesia. “Secara ekonomi narkoba menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 84,7 Triliun. Kemudian ditambah dampak fisik, mental dan dampak kerusakan kepada generasi muda penerus bangsa”, ujar pria kelahiran Karanganyar tersebut. Menurut data dari BNN, pengguna narkoba di Indonesia mencapai 51 Juta orang, merupakan yang terbesar di Asia. Mirisnya, 40% diantaranya adalah pengguna dari generasi muda atau pelajar. “sekarang ini, sudah beredar lebih dari 200 jenis narkoba baru, dan 68 diantaranya telah masuk ke Indonesia. Sinergi antar aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menghadapi ancaman ini”, tegas Ganjar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba di Indonesia khususnya di Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta. “Bea Cukai siap turut andil dalam operasi pemberantasan narkoba di Jawa Tengah ini. Terhitung sudah 2 kali Bea Cukai bersinergi baik dengan BNNP Jateng maupun Aparat Penegak Hukum lainnya. Seperti pada bulan Februari lalu, sinergi dengan BNNP berhasil mengamankan 150 gram sabu. Sinergi bersama Polda Jateng melalui operasi BERSINAR pada bulan Maret 2020 berhasil mengamankan 1 kg sabu”, ujar Tri. Selain mempunyai fungsi sebagai penghimpun penerimaan negara, memfasilitasi perdagangan dan mendukung industri khususnya yang berkaitan dengan impor dan ekspor, Bea Cukai juga mempunyai tugas untuk melindungi masyarakat, yakni menjaga dari masuknya barang berbahaya seperti narkotika. Bersama instansi lain dan melibatkan masyarakat, Bea Cukai siap jaga Indonesia.

Comment here