Lain-lain

Webinar Berkarir Menjadi Pejabat Fungsional di Bea Cukai

Semarang, (22/9/2020) – Direktorat Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga bekerja sama dengan Sekretariat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mengadakan sosialisasi dengan mengusung tema Berkarir menjadi Pejabat Fungsional. Acara diselenggarakan sebanyak tiga kali pada tanggal 15, 17 dan 22 September 2020 secara daring melalui aplikasi zoom.

Implementasi Jabatan Fungsional memiliki tujuan untuk menjawab dinamika organisasi dan meningkatkan produktivitas pegawai maupun produktivitas organisasi. Hal ini selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia bahwa penyederhanaan birokrasi atau delayering merupakan salah satu agenda utama pemerintah pada Kabinet Jilid II. Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Subdirektorat Penyuluhan dan Layanan Informasi, Hatta Wardhana. “Begitu vitalnya tujuan dari agenda penyederhanaan birokrasi ini perlu diiringi kesiapan dari seluruh jajaran pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk terlibat aktif dalam agenda tersebut. Sosialisasi ini menjadi ajang untuk sharing dari pegawai yang dinilai telah sukses berkarir menjadi pejabat fungsional.” ungkap Hatta.

Pada rangkaian sosialisasi tersebut juga dihadirkan beberapa narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya. Diantaranya adalah Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai, Kushari Suprianto dan Pemeriksa Bea dan Cukai Madya pada Sekretariat Direktorat Jenderal, Karuna, Asisten Deputi Manajemen Karir dan Talenta SDM Aparatur pda Kementerian PAN-RB, Aba Subagja dan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Dini Kusumawati, Pemeriksa Bea Cukai Madya pada Direktorat Audit, Heru Hardjianto dan Kepala Seksi Pengelolaan Kinerja I Dit. Kepatuhan Internal, Bambang Riyanto.

Topik yang dibahas pun focus seputar jabatan fungsional. Mulai dari sejarah dan filosofi jabatan fungsional, Lean Organization, Update Delayering Nasional hingga peran jabatan fungsional pada DJBC.

Jauh sebelum instruksi Presiden Republik Indonesia terkait dengan agenda peralihan pejabat struktural ke pejabat fungsional, Bea Cukai telah menerapkan jabatan fungsional pada awal tahun 1989, atau kurang lebih selama 31 tahun dan telah dikembangkan sedemikian rupa hingga kini. Sampai dengan tahun 2020 jabatan fungsional telah diimplementasikan di 40 unit kerja  dengan jumlah 1075 pegawai Pemeriksa Bea dan Cukai. Lingkup jabatan fungsional pun juga telah terimplementasi sebanyak 11 subunsur dari 13 subunsur yang ada, yakni pemeriksa barang, analis lab, analis perizinan, peneliti dokumen, audit, keberatan banding dan penagihan, analis kebijakan, penyidik, PLI, kepatuhan internal dan pengelola TIK. Sementara itu terdapat 2 subunsur yang belum diimplementasikan yaitu subunsur intelijen dan subunsur patroli.

Comment here