Semarang (22/10) – Sebagai langkah lanjutan implementasi program National Logistic Ecosystem (NLE) dan kepekaan Ditjen Bea Cukai menanggapi isu strategis lainnya seperti Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Omnibuslaw, Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi memberikan arahan kepada jajarannya, pada Rabu tanggal 21 Oktober 2020 yang secara daring pada acara sosialisasi NLE yang diikuti oleh seluruh perwakilan kantor Bea dan Cukai se-Indonesia.

Kepada 1000 lebih pegawai, Heru menyampaikan bahwa Bea Cukai tidak cukup dengan peka terhadap isu terkini saja, namun harus diikuti dengan langkah konkrit menjalankan tugas dan fungsi Bea Cukai. Saat ini, Bea Cukai secara tidak langsung terlibat dalam 3 isu strategis nasional. Isu pertama adalah NLE, dimana Bea Cukai terlibat langsung di lapangan dengan sektor logistik dan tusi Fasilitasi Perdagangan dan Industri. Maka sangat penting untuk focus pada peningakatan layanan dan kecepatan (Cost and Time) serta Kemudahan perizinan dan prosedur (SSm). Isu kedua yakni UU Cipta Kerja, dimana Bea Cukai juga berperan dalam mendorong investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan melalui kebijakan fasilitas fiscal serta asistensi industri. Yang terakhir, yaitu isu PEN dimana Bea Cukai berperan dalam mendorong ekspor dan mengumpulkan pendapatan negara guna percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Saya yakin kita (Bea Cukai) pasti mampu menjalankan peran dalam isu strategis nasional ini, karena Bea Cukai sudah terbiasa 1 kaki diruang rapat, dan 1 kaki lainnya di lapangan. Segera lakukan rapat, segera diputuskan, lalu diimplementasikan dengan kolaborasi di setiap level satker dan kemudian lakukan monev. Harus ada api yang membara dalam tubuh kita, agar terus memancarkan semangat disekitar kita”, pesan Heru Pambudi tegas.
Comment here