Semarang (16/12) – Pada penghujung tahun 2020, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY masih terus berupaya untuk mendorong ekspor dengan menerbitkan izin Fasilitas Kawasan Berikat kepada perusahaan berorientasi ekspor. Fasilitas yang akan diterima perusahaan antara lain berupa penangguhan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) tidak dipungut atas impor bahan baku yang selanjutnya akan diolah dan hasilnya diekspor kembali.

“Kawasan Berikat merupakan salah satu Fasilitas Bea Cukai dalam rangka mendorong ekspor. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan dapat meningkatkan performa perusahaan sehingga dapat membantu perekonomian nasional maupun daerah”, ujar Amin Tri Sobri, Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai saat proses pemberian fasilitas kepada PT Sumber Masanda Jaya, pada Selasa, 15 Desember 2020 secara daring. Amin berpesan agar perusahaan mematuhi semua ketentuan yang ada sebagai kewajiban atas fasilitas yang diterima dari negara.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Sumber Masanda Jaya, Lee Young Jin, menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang telah diberikan untuk menyampaikan proses bisnisnya. “Perusahaan kami memiliki bahan baku yang sangat banyak. Dengan adanya fasilitas pemerintah ini tentunya akan sangat membantu kami, terimakasih Bea Cukai dan pemerintah”, ujar Lee yang juga merasa sangat terbantu karena proses perijinan dari awal selalu dibantu oleh Bea Cukai Tegal. Ditambah lagi pada saat pemberian perijinan oleh kanwil juga dapat dilakukan secara daring, sehingga memudahkan.

PT Sumber Masanda Jaya, merupakan perusahaan dibidang industri sepatu olahraga merk “Nike” yang telah berdiri sejak tahun 1988 dan berlokasi di Jln. Raya Bangsri RT01/RW01 Kel.Bangsri, Kec.Bulukamba, Kab.Brebes Jawa Tengah. Perusahaan yang awalnya hanya memproduksi upper sepatu ini sekarang dengan total nilai investasi Rp 823 Milyar ini berencana akan memproduksi sepatu olahraga 3,6 Juta pasang/tahun, komponen sepatu sebanyak 5,16 Juta pasang/tahun dan diikuti dengan rekrutmen pegawai sebanyak 10.000 karyawan.
Comment here