Fasilitas

Rasakan Manfaat Fasilitas Kawasan Berikat, Perusahaan Korea Selatan ini Apresiasi Bea Cukai dan Pemerintah

Semarang (22/12) – Rasakan manfaat fasilitas Kawasan Berikat yang diterima sebelumnya, Direktur Perusahaan PMA asal Korea Selatan yang bergerak di industry rambut palsu ini berikan apresiasi kepada Bea Cukai dan Pemerintah Indonesia. Adalah direktur PT Indokores Sahabat, Hyun Don Kim yang menyampaikan hal tersebut setelah resmi menerima izin fasilitas Kawasan Berikat kedua dari Bea Cukai Jateng DIY, pada Selasa 22 Desember 2020.

“Dengan fasilitas Kawasan Berikat yang kedua ini, kami yakin dapat menampung kuantitas produksi yang sebelumnya belum terhandle. Apresiasi sebesar-besarnya kepada Bea Cukai dan Pemerintah Indonesia”, ujar Hyun yang juga merasa dipermudah dalam proses perijinan karena dilakukan secara daring, dan sebelumnya juga menerima asistensi dari Bea Cuka Purwokerto.

Sebelumnya Hyun menginformasikan bahwa perusahaannya telah menerima fasilitas yang pertama pada tahun 2018 lalu. Seiring berjalannya waktu perusahaan terus berkembang dan mengalami peningkatan bisnis yang signifikan sehingga di tempat yang lama tidak dapat menampung masuknya orderan baru. “Job order dan volume produksi PT Indokores Sahabat yang tinggi sehingga perlu melakukan perluasan usaha. Pada lokasi PT Indokores Sahabat saat ini sudah tidak memungkinkan untuk melakukan perluasan, sehingga memaksa harus melakukan perluasan di luar lokasi yang ada”, ujar Hyun mengungkapkan alasannya mengajukan fasilitas Kawasan Berikat kembali.

Lantas apa manfaat sebenarnya yang dirasakan perusahaan setelah menggunakan fasilitas Kawasan Berikat ini. Hyun mengungkapkan bahwa perusahaannya mendapatkan fasilitas berupa penangguhan Bea Masuk dan tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22 Impor. Hal tersebut menjadikan perusahaannya mampu memberikan harga yang lebih atraktif dan bersaing. Hyun juga menyebutkan bahwa perusahaannya memperoleh efisiensi waktu dan biaya dalam kegiatan impor dan ekspor.

Sementara itu Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan, Amin Tri Sobri menjelaskan bahwa Pemerintah sudah mengukur bahwa fasilitas tersebut akan menciptakan efisiensi baik dari sisi biaya maupun waktu bagi perusahaan. Hal tersebut diharapkan akan membuat perusahaan dapat berkembang, sehingga menimbulkan dampak ekonomi positif, seperti investasi meningkat, ekspor tumbuh, penyerapan tenaga kerja juga semakin banyak dan menciptakan simpul pertumbuhan ekonomi di daerah lokasi perusahaan, yang pada akhirnya akan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Comment here