Transformasi Kelembagaan

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Jabat Kepala Perwakilan Kemenkeu Jateng

Semarang (20/2) – Pada hari Jumat, 19 Februari 2021 melalui sarana video conference, Sekretariat Perwakilan Kemenkeu Jawa Tengah mengadakan Rapat Pemilihan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Tengah. Rapat ini sebagai tindak lanjut berakhirnya masa jabatan Kepala Perwakilan (Kaper) sebelumnya Sulaimansyah yang menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Prov. Kalimantan Selatan. Dalam rapat tersebut disepakati Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta Padmoyo Tri WIkanto terpilih sebagai Kaper Kemenkeu Jawa Tengah.

Kaper dipilih melalui proses musyawarah, yaitu kesepakatan dalam rapat yang minimal dihadiri dua pertiga Kepala Kanwil Ditjen (eselon II) di wilayah tersebut. Dalam rapat tersebut, empat dari lima Kepala Kanwil hadir dimana Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara absen karena tugas. Seluruh Kepala Kanwil yang hadir mengusulkan Tri Wikanto sebagai calon Kaper, kecuali yang bersangkutan sendiri mengusulkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Tengah Midden Sihombing.

Di setiap ibukota provinsi, Kementerian Keuangan memiliki Perwakilan Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh seorang kepala. Meskipun bukan merupakan jabatan struktural, Perwakilan Kementerian Keuangan memiliki tugas strategis di antaranya mengkoordinasikan semua unsur pelaksanaan tugas Kemenkeu, sebagai wakil Kemenkeu, dan sebagai penghubung antara Kemenkeu dengan Pemprov di wilayah kerjanya.

“Apabila memang sudah menjadi kesepakatan bersama, saya menerima penunjukan ini dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap kita bisa terus berkolaborasi dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas Kemenkeu di Provinsi Jawa Tengah” ujar Tri Wikanto dalam sambutannya. “Saya mengajak kita semua mengutamakan kebersamaan. Misalnya berkoordinasi dengan pimpinan daerah mari kita melakukan kunjungan kerja bersama, utuh sebagai satu perwakilan Kemenkeu di Jawa Tengah” pungkasnya.

Kontributor: Adi

Comment here