Semarang (11/08) – Hingga Agustus 2021, Sinergi Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersama Bea Cukai Kudus, Surakarta, Semarang, Yogyakarta, Magelang, Tegal, Purwokerto, dan Cilacap berhasil mengamankan potensi kerugian negara dari rokok illegal sebanyak Rp20,79 Milyar. Nilai ini naik 4,53% dari periode yang sama tahun 2020.
Hal ini sejalan dengan meningkatnya intensitas penindakan. Sebanyak 285 penindakan telah dilakukan. Angka ini naik 16,33% dari tahun sebelumnya. Jumlah rokok yang berhasil diamankan sebanyak 31,3 Juta batang dengan nilai mencapai Rp31,7 Milyar. Intensitas penindakan dalam operasi Gempur Rokok Ilegal ditingkatkan sebagai upaya menekan peredaran rokok illegal.
“Angka peredaran rokok illegal mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Hasil survey UGM menunjukkan bahwa angka peredaran rokok illegal tahun 2020 sebesar 4,86%. Angka ini turun dari 12,10% di 2016 dan 7% di 2018. Tren penurunan tersebut kita harapkan selalu terjaga sehingga penerimaan negara semakin optimal”, ujar Nanang, Kasi BK Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY di kantornya, Senin 13 September 2021.
Nanang menambahkan bahwa penurunan rokok illegal tidak hanya akan berdampak pada optimalnya penerimaan negara, namun berdampak juga pada iklim usaha yang sehat, keberlangsungan industry legal yang menyerap banyak tenaga kerja, terjaganya serapan hasil tembakau dari petani, hingga kenaikan Pajak Rokok dan DBH CHT yang diterima Pemerintah Daerah.

“Upaya menekan peredaran rokok illegal kami lakukan bersama dengan Pemda dan didukung Aparat Penegak Hukum serta masyarakat. Mulai dari sosialisasi hingga penindakan kami upayakan bersama. Kami berharap pemanfaatan DBHCHT yang diterima Pemda untuk kegiatan tersebut dapat dioptimalkan sehingga benar-benar efektif berkontribusi menekan angka peredaran rokok illegal yang merugikan negara dan masyarakat”, imbuh Nanang.
Nanang juga menyampaikan bahwa Bea Cukai mengajak semua pihak yang masih menjalankan bisnis rokok illegal untuk menjadi legal. Bea Cukai akan memberikan layanan prima, mudah, dan tanpa biaya.
Melalui optimalisasi DBHCHT, Bea Cukai mendorong Pemda untuk membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Keberadaan KIHT sangat penting dan diharapkan dapat menampung industry yang belum legal menjadi legal.
Comment here