Semarang (6/10) – Fasilitas Kepabeanan dan Perpajakan yang diberikan pemerintah dalam hal ini Bea Cukai dan Pajak, memberikan dampak positif bagi pertumbuhan industri. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Muhamad Purwantoro dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Fasilitasi Kepabeanan dan Perpajakan dalam Rangka Peningkatan Ekspor dan Investasi”. FGD tersebut diadakan oleh Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Semarang dan Bea Cukai Semarang di Hotel PO Semarang, Selasa, 05 Oktober 2021.

Purwantoro menyampaikan bahwa di Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta pada tahun 2021 terdapat penambahan 14 perusahaan yang menerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat. “Kami memprediksi ini akan terus tumbuh kedepannya. Beberapa perusahaan bergeser ke daerah Jawa Tengah dengan pertimbangan secara ekomonis lebih menguntungkan karena salah satunya upah minimum untuk tenaga kerjanya masuk dalam kalkulasi perusahaan. Ini menunjukkan betapa pentingnya kita berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat”, ujarnya.
“Keberadaan pengusaha dalam satu wadah asosiasi merupakan aspek penting bagi Bea Cukai dalam memberikan penilaian atau membangun profil perusahaan. Keberadaan asosiasi ini tentu saja kita harapkan agar pengusaha bisa memberikan jaminan bahwa keberadaan asosiasi ini konstruktif, arahnya positif dan insentif yang diberikan pemerintah tidak salah arah”, ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum APKB, Ade Sudrajat menyampaikan harapannya agar sinergi pemerintah dan pengusaha dapat mendorong tumbuhnya investasi dan ekspor. “Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi DJP-DJBC dan Pengusaha sehingga menjadi daya dorong yang lebih kuat untuk meningkatkan ekspor dari KB, meningkatkan investasi dan menarik investasi baru”, ujar Ade.
Kedua belah pihak sepakat menjalin sinergi positif untuk berkontribusi dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui peningkatan investasi dan ekspor yang akan memberikan dampak ekonomi positif bagi negara, pengusaha dan masyarakat.
Comment here