Semarang (31/12) – Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersama dengan Direktorat Reserse Narkoba POLDA Jawa Tengah, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, BNNP Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan penyelundupan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) pada Jumat, 31 Desember 2021 di aula Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Muhamad Purwantoro menyampaikan terdapat 2 kasus yang diungkap pada konferensi pers kali ini. “Yang pertama adalah penggagalan upaya penyelundupan 260 gram Methamphetamine (sabu) melalui barang kiriman yang berasal dari Malaysia dengan modus false concealment yang disembunyikan pada botol sabun mandi”, tuturnya.

Purwantoro menjelaskan kronologi kejadiannya bahwa pada Hari Jumat tanggal 17 Desember 2021, dilakukan pelacakan terhadap barang asal Malaysia oleh Unit Anjing Pelacak (K-9) Bea Cukai di gudang Perusahaan Jasa Titipan (PJT) Internasional PT JL. “Dari hasil pelacakan ditemukan paket berisi kristal putih bening dan langsung dilakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan Narcotic Identification Kits (NIK) dengan hasil diduga positif Methamphetamine (sabu). Selanjutnya dilakukan uji Laboratorium pada Laboratorium Bea dan Cukai Tanjung Emas dengan hasil positif Methamphetamine (sabu) dengan berat bruto 260 gram”, jelasnya.
Kasus kedua tim gabungan juga menggagalkan upaya penyelundupan 5.283 gram narkotika melalui barang kiriman yang berasal dari luar negeri dengan juga menggunakan modus false concealment pada Oktober 2021. “Atas temuan ini, masih dilakukan proses pendalaman oleh pihak terkait”, tambahnya.

Selama tahun 2021, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY telah melakukan sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dengan POLDA Jawa Tengah, POLDA D.I. Yogyakarta, BNN Provinsi Jawa Tengah, dan BNN Provinsi Jawa Timur dengan hasil penindakan terkait NPP sebanyak 106 (seratus enam) kasus. “Dan atas kasus tersebut dilakukan tindak lanjut oleh Polri dan BNN dan ditemukan 104 orang tersangka/terperiksa. Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum karena ini sangat penting dan perlu dijaga”, pungkasnya.
Comment here