Semarang (26/01) – Setiap tahunnya desain pita cukai mengalami perubahan, baik secara tema maupun penambahan fitur pengaman guna meningkatkan keamanan pita cukai agar sulit untuk dipalsukan dan mencegah peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Pada Selasa, 25 Januari 2022, dilaksanakan Workshop Identifikasi Pita Cukai Tahun 2022 di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Iyan Rubiyanto menyampaikan bahwa perubahan dan penyempurnaan terhadap pita cukai tahun 2022 diharapkan bahwa pita cukai sebagai bukti pelunasan cukai akan semakin sulit untuk ditiru. “Sehingga petugas Bea Cukai maupun pihak yang berkepentingan dapat dengan mudah mengidentifikasi keaslian pita cukai serta ketepatan penggunaan pita cukai sebagai bukti pelunasan cukai”, jelasnya dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Subdirektorat Potensi Cukai dan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai Aris Sudarminto.

Senada dengan Iyan, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Amin Tri Sobri yang membuka kegiatan workshop menyampaikan bahwa perubahan desain dan penambahan fitur merupakan langkah guna peningkatan keamanan. “Pasti ada tema baru, fitur-fitur pengaman yang harus kita ketahui dimana dari situ kita bisa membedakan pita cukai yang asli atau palsu, diharapkan dari kegiatan ini adalah kecermatan kita semua untuk mengidentifikasi keasliannya”, tuturnya.
Hadi Surahmat, Perwakilan dari konsorsium percetakan pita cukai menyampaikan bahwa dalam menentukan keaslian pita cukai dapat menggunakan beberapa cara yaitu secara kasat mata, dengan menggunakan kaca pembesar, menggunakan sinar UV, alat uji elektronik, dan cairan kimia untuk memunculkan fitur tersembunyi yang terdapat pada pita cukai. “Selain itu, juga secara khusus diperkenalkan cara menggunakan aplikasi berbasis augmented reality dan holo detectorpada ponsel untuk mengidentifikasi keaslian desain pita cukai tahun 2022”, jelasnya.

Pita cukai tahun 2022 memiliki tema burung endemik dengan 5 warna yaitu merah, jingga, hijau, ungu dan cokelat. Pita cukai ini diterbitkan oleh konsorsium percetakan yang terdiri dari Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI), PT Pura Nusapersada dan PT Kertas Padalarang.
Comment here