Semarang (13/04) – Kanwil Bea Cukai Jateng DIY kembali meraih penghargaan di bidang kualitas pelaksanaan anggaran tahun 2021. Prestasi yang diraih yaitu sebagai Kantor Wilayah peringkat kedua nasional dalam perhitungan Indikator Kinerja Utama (IKU) Presentase Kualitas Pelaksanaan Anggaran (PKPA) tahun anggaran 2021 dengan jumlah satuan kerja vertikal lebih dari 6 satuan kerja.
Penghargaan diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor KEP-60/BC/2022 tanggal 17 Maret 2022. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kualitas pelaksanaan anggaran tahun 2021 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kepala Bagian Umum Kanwil Bea Cukai Jateng DIY F. Masdiani menyampaikan bahwa Kanwil Bea Cukai Jateng DIY senantiasa melaksanakan efisiensi anggaran dengan memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan belanja dan pertanggungjawabannya.
“Kami juga melaksanaan rapat rutin tiga bulanan dengan bidang-bidang lain guna koordinasi yang intens untuk menginventarisir kebutuhan anggaran dan ketersediaannya, disamping itu kami juga senantiasa melaksanaan koordinasi dengan satuan kerja di lingkungan Kanwil Jateng DIY terkait kebijakan pengelolaan anggaran” tuturnya.
F. Masdiani juga menyampaikan bahwa dalam melaksanakan anggaran tahun 2021 melewati berbagai tantangan. “Kita dituntut untuk dapat membelanjakan anggaran dengan target capaian output, namun tetap mengoptimalkan efisiensi anggaran. Tantangan yang juga dirasakan seperti tahun sebelumnya yaitu akibat pandemi Covid-19 menyebabkan banyak perubahan kebijakan dan peraturan yang harus disesuaikan dengan pengelolaan anggaran yang tepat dan cermat” imbuhnya.
Ia berharap dengan prestasi yang diraih oleh Kanwil Bea Cukai Jateng DIY ini dapat meningkatkan semangat dan kinerja jajaran sehingga prestasi ini bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di tahun berikutnya.
Comment here