Lain-lain

Tingkatkan Akurasi Data Pegawai, Bea Cukai Jateng DIY Internalisasikan Aturan Pemutakhiran Data

Semarang (20/4/2022) – Guna meningkatkan akurasi pelayanan administrasi kepegawaian, Bea Cukai Jateng DIY mengadakan Program Pembinaan Keterampilan Pegawai (P2KP) untuk menginternalisasikan Pemutakhiran Data pada aplikasi Customs and Excise Human Resource Information System (CEHRIS) dan Human Resource Information System (HRIS). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Bea Cukai Jateng DIY secara daring pada Rabu, 20 April 2022.

Kepala Subbagian Kepegawaian, Ruwia Purnama Adie menyampaikan bahwa pelaksanaan pemutakhiran data pada aplikasi CEHRIS dan HRIS merupakan dukungan terhadap program kerja Kemenkeu dalam meningkatkan data analytics terhadap data pegawai yang digunakan untuk mendukung penentuan kebijakan/ pengambilan keputusan.

“Salah satu kebijakan yang diambil yaitu pembayaran gaji pegawai yang kini tersentralisasi di Sekretaris Jenderal Kemenkeu. Pemutakhiran data pegawai ini nantinya digunakan sebagai dasar pembayaran gaji sehingga diperlukannya akurasi dosir elektronik pegawai,” ujar Ruwia.

Salah satu PIC pemutakhiran data, Aditya Hanif kemudian memaparkan terkait sistematika pemutakhiran data pada aplikasi CEHRIS dan HRIS yang mengacu pada SE-20/MK/2019 tentang Pelaksanaan Pemeliharaan Data Sumber Daya Manusia pada HRIS Bagi Seluruh Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

“Setiap pegawai dihimbau untuk melakukan akurasi data baik pada aplikasi CEHRIS setiap semester pada dan aplikasi  HRIS setiap satu bulan sekali. Data-data seperti data pokok, riwayat pangkat, grading, jabatan, keluarga, status, hukuman disiplin, dan rekening harap diperhatikan dengan benar agar tidak ada kekeliruan karena menyangkut langsung pembayaran gaji dan tunjangan” jelas Adit.

Elemen-elemen data yang tersedia pada HRIS selalu mengalami perkembangan menyesuaikan dengan kebutuhan aplikasi-aplikasi atau system yang menggunakan data HRIS sebagai backbone data kepegawaiannya, serta disesuaikan pula dari usulan masing-masing unit Eselon I dan Organisasi Non Eselon di lingkungan Kemenkeu.

Comment here