Pengawasan

Perkuat Pencegahan Peredaran Narkoba, Bea Cukai Jateng DIY Gelar Bimtek

Perkuat Pencegahan Peredaran Narkoba, Bea Cukai Jateng DIY Gelar Bimtek

Semarang (02/09) – Sebagai wujud sinergi dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pengawasan Narkotika, Psikotoprika dan Prekursor (NPP) pada Kamis, 01 September 2022. Menggandeng Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, Bimtek ini diikuti oleh para Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan pada satuan kerja di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Muhamad Purwantoro mengungkapkan begitu pentingnya sinergi antara instansi penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. “Kegiatan pada hari ini menunjukkan betapa pentingnya penanganan persoalan NPP secara kolaboratif. Terlebih dengan terbentuknya Direktorat Interdiksi Narkotika di level kantor pusat, penanganan narkotika harus mendapatkan perhatian yang serius baik di level kantor pusat hingga daerah,” ungkap Purwantoro.

Senada dengan yang diungkapkan Purwantoro, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Tri Utomo Hendro Wibowo menegaskan bahwa sinergi pemberantasan narkoba juga penting dilakukan di level daerah. “Terus jalin sinergi dengan aparat penegak hukum lain di level daerah. Kami di level kanwil tentu berkoordinasi dengan Polda dan BNN Provinsi, pada kantor pelayanan tentu dapat menjalin sinergi dengan Polres dan BNN di level daerah pengawasan masing-masing,” tegas Tri Utomo.

Indonesia Gawat Narkoba

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Taktis dan Pendalaman Target Direktorat Interdiksi Narkotika, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Riyanto Hadi Saputro. “Diperkirakan jumlah penyalahguna narkoba pada tahun 2017 sebanyak 3.376.115 orang dari total seluruh penduduk Indonesia usia 10 – 59 tahun. Diperkirakan dalam setahun meninggal 18.000 orang akibat narkotika,” ujar Riyanto

“Peredaran narkoba semakin marak dengan modus dan teknologi baru serta semakin terorganisir. Ada upaya melemahkan sumber daya manusia Indonesia melalui narkoba,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu Riyanto juga menegaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan dalam memerangi peredaran gelap narkotika diantaranya; penguatan sumber daya pengawasan narkotika melalui Pelatihan dan E-Learning; Penguatan unit K-9; Manajemen Intelijen dan Pelaksanaan Operasi Narkotika; serta Optimalisasi Pengungkapan Sindikat Narkotika.

Perkuat Pencegahan Peredaran Narkoba, Bea Cukai Jateng DIY Gelar Bimtek

Bertindak sebagai narasumber, Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah Arif Dimjati menyoroti mengenai tantangan yang dihadapi dalam memutus mata rantai perdagangan gelap narkoba diantaranya keberadaan pelabuhan Tanjung Emas yang menjadi rute perdagangan internasional, garis pantai pulau Jawa yang panjang, dan keberadaan WNA yang semakin banyak di Jawa Tengah.

Masyarakat Diajak Berperan

UU No 35 Tahun 2009 telah mengamanatkan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika. Hal ini menjadi salah satu perhatian yang diungkapkan oleh Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah, Lutfi Martadian. “Kehadiran dan komitmen masyarakat baik unsur civitas akademika dan komponen masyarakat lainnya merupakan langkah strategis demi terwujudnya Indonesia bersih narkoba,” ujar Lutfi.

Perkuat Pencegahan Peredaran Narkoba, Bea Cukai Jateng DIY Gelar Bimtek

Sebagai institusi yang erat kaitannya dengan perdagangan internasional, Bea Cukai tentu memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan upaya pemberantasan narkotika yang berasal dari luar negeri. Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba.

Comment here