Semarang (07/09) – Guna mengokohkan budaya organisasi, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menggelar webinar Sikap Dasar dengan tema “Kenali Sikap Dasar sebagai Modal Menumbuhkan Rasa Memiliki Institusi” pada Kamis 7 September 2022. Acara digelar secara daring dan diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY beserta satuan kerja dibawahnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal Yacobus Agus Wahyudiono, mengungkapkan bahwa tujuan diselenggarakan webinar sikap dasar adalah untuk merefresh kembali pengetahuan pegawai terkait sikap dasar yang merupakan budaya organisasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “Sejak sikap dasar ditetapkan lima tahun yang lalu, dirasa perlu merecharge kembali mengenai implementasi sikap dasar di lingkungan Bea Cukai Jateng DIY. Meskipun kita sudah hafal dan selalu kita kumandangkan, kita berharap bahwa sikap dasar dapat selalu tercermin dalam tingkah laku kita sehari-hari.” Ungkap Yacobus.
Bertindak sebagai narasumber, Duta Transformasi Direktorat Penerimaan dan Perencanaan Strategis Muhammad Arafiq secara khusus menyoroti mengenai sejarah pembentukan sikap dasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “Sikap, cara pandang, dan perilaku selama ini dipahami secara beragam sesuai dengan perspektif masing-masing pegawai. Sekitar 40% Pegawai DJBC merupakan pegawai muda berusia dibawah 30 tahun sehingga terdapat keberagaman cara pandang dan sikap dalam memahami budaya organisasi. Oleh karena itu, perlu adanya standar perilaku dan semangat bagi setiap pegawai sebagai wujud nyata dalam melaksanakan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan sesuai dengan karakteristik tugas pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai yang disebut Sikap Dasar Pegawai DJBC.” Ujarnya dengan penuh semangat.
“Proses lahirnya sikap dasar DJBC diawali dengan pelaksanaan survey bagi seluruh pegawai DJBC dan saat itu Kanwil Bea Cukai Jateng DIY merupakan satuan kerja dengan penyumbang responden survey terbesar jadi kami sebagai narasumber merasa memiliki kaitan historis terkait dengan pelaksanaan webinar ini.” Imbuhnya.
Sikap Dasar Pegawai Pegawai DJBC ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor 664/BC/2017 dan berisi lima sikap meliputi Jujur, Korsa, Loyal, Inisiatif, dan Korektif.
Sementara itu, Rubiyantara, Kepala Kantor Bea Cukai Morowali yang pernah menjadi anggota Tim Sekretariat PRKC 2017-2020 yang membidangi lahirnya Sikap Dasar Pegawai DJBC yang juga bertindak sebagai narasumber menegaskan mengenai korelasi Sikap Dasar Pegawai DJBC dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. “Dalam bingkai Budaya Kementerian Keuangan, sikap dasar sangat selaras dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. Jujur erat kaitannya dengan integritas, korsa mengacu pada sinergi, loyal berkaitan dengan melayani, inisiatif selaras dengan profesional dan korektif berkaitan dengan kesempurnaan.” Tutur Rubi.
Comment here