Lain-lain

Bea Cukai Jateng DIY Gelar Bimtek Penyusunan RKBMN 2024

Bea Cukai Jateng DIY Gelar Bimtek Penyusunan RKBMN 2024

Semarang (18/11/2022) – Bertempat di Aula Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, telah berlangsung kegiatan Asistensi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN), Rencana Asuransi, dan Rencana Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, dan Penghapusan BMN (RP4 BMN), pada 15 s.d. 17 November 2022.

Kepala Subbagian Perencanaan BMN, Sekretariat Jenderal DJBC Mujibur Rahman menyampaikan bahwa penyusunan RKBMN tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. “Pada tahun lalu RKBMN hanya menyusun RKBMN pengadaan dan pemeliharaan, akan tetapi tahun ini penyusunan RKBMN 2024 sudah digabung dengan pengasuransian dan RP4 BMN,” ungkap Mujibur.

Bea Cukai Jateng DIY Gelar Bimtek Penyusunan RKBMN 2024

Mujibur menambahkan Bea Cukai pada dua tahun terakhir telah mencapai berbagai kategori kejuaraan diajang BMN Awards Kemenkeu. “Kejuaraan tersebut diantaranya juara 1 pada satuan besar kategori kualitas utilisasi dan optimalisasi BMN, kategori kualitas pengamanan BMN, kategori kualitas data master asset, kategori perencanaan BMN, dan kategori kualitas laporan pengawasan dan pengendalian,” tambah Mujibur.

“Mari kita bergerak bersama-sama karena kegiatan bimtek ini sangat penting sebagai penilaian komponen data BMN Awards tahun depan dan kami sangat berharap penyusunan ini benar-benar memperhatiakan kecepatan, kelengkapan, dan subtansi yang disampaikan harus valid dan benar,” pesan Mujibur.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Muhamad Purwantoro memberikan apresiasi tinggi atas capaian yang telah diraih Bea Cukai pada ajang BMN Awards Kemenkeu dua tahun terkahir ini. “Dari capaian tersebut saya berharap kita semua memiliki komitmen kuat bahu membahu mengamankan asset barang milik negara untuk terus dijaga dan dirawat, sehingga pemanfaatan barang milik negara dapat digunakan secara optimal,” tutur Purwantoro.

“Apa-apa yang menjadi kebutuhan mendesak dan prioritas pada lingkup satker dapat dimasukan dalam RKBMN sehingga kebutuhan tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2024,’’ pungkas Purwantoro.

Comment here