Semarang (21/11) – Bertempat di Aula SMKN 1 Sukoharjo, Bea Cukai Jateng DIY sosialisasikan ketentuan di Bidang Cukai pada Kamis, 17 September 2022. Sosialisasi ini diikuti oleh tak kurang dari 200 peserta dari kelas X dan kelas XI. Hal ini penting, karena cukai hasil tembakau tersebut mempunyai peran strategis sebagai alat untuk mengendalikan konsumsi rokok bagi remaja.
Kepala SMKN 1 Sukoharjo, Harno menyambut baik penyelenggaraan sosialisasi dan mengungkapkan bahwa sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan yang bermanfaat untuk anak didiknya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai dan Disperindag Provinsi Jawa Tengah yang memfasilitasi anak-anak kami untuk mengenal apa itu cukai. Kami yakin ini akan menjadi suatu tambahan informasi yang bermanfaat untuk kami,” ungkapnya.
Bertindak sebagai narasumber, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Bobby Situmorang mengungkapkan bahwa cukai memiliki peran strategis dalam penerimaan negara. “Cukai hasil tembakau mempunyai peran penting, karena pemanfaatannya bisa digunakan dalam pembiayaan pembangunan dan program pemerintah. Hingga bulan Oktober 2022, Bea Cukai Jateng DIY berhasil mengumpulkan Rp36,80 Triliun dari penerimaan cukai. Untuk itu saya mengajak teman-teman semua untuk membantu pemerintah sebagai penyambung informasi khususnya mengenai peran cukai dalam penerimaan negara dan pemberantasan rokok ilegal,” ungkap Bobby.
Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian Sekda Sukoharjo, Dian Kurniati mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, Pemerintah pusat telah menganggarkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp8,89 Miliar. “Dana tersebut digunakan untuk membiayai beberapa kegiatan. Seperti untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, serta pemberantasan barang kena cukai ilegal,” terangnya.
Diakui, bahwa kegiatan ini sangat penting karena akan menciptakan konsumen yang cerdas, menciptakan masyarakat yang paham hukum dan taat hukum dan ikut mencegah peredaran cukai ilegal. “Untuk itu, saya minta agar memahami materi dengan baik terutama aturan dibidang cukai, dan mencegah peredaraan barang ilegal di Sukoharjo,” ajaknya.
Comment here