Semarang (16/01) – Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Akhmad Rofiq melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 14 Pejabat Pengawas, 1 Pejabat Fungsional Pranata Keuangan APBN, dan 44 Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai pada Senin, 16 Januari 2023. Acara dilaksanakan secara luring di aula Kantor Wilayah DJBC Jateng DIY.
Akhmad Rofiq menyampaikan pesannya kepada pejabat yang baru saja dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tetap menjaga integritas. “Dalam rangkaian prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sudah banyak sekali pesan dan makna yang bisa diambil. Saya berharap makna yang ada dapat mendorong kita untuk bekerja secara optimal dan tetap menjaga integritas selama melaksanakan tugas”, tutur Rofiq.

Upacara ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-45/BC/UP.9/2022 tentang Mutasi Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, KEP-47/BC/UP.9/2022 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Melalui Mekanisme Perpindahan dari Jabatan Lain di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, KEP-50/BC/UP.9/2022 tentang Mutasi dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan KEP-51/BC/UP.9/2022 tentang Mutasi dan Kenaikan Jenjang Jabatan Pejabat Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Comment here