Semarang (19/01) – “CEISA 4.0 merupakan bentuk pelaksanaan transformasi teknologi informasi dan komunikasi dari Bea Cukai untuk memberikan pelayanan yang makin baik dan transparan,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Akhmad Rofiq saat membuka kegiatan workshop CEISA 4.0 yang diadakan oleh Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Jate ng dan DIY pada Kamis, 19 Januari 2023 di PO Hotel Semarang.

“Melalui CEISA 4.0, akan diterapkan secara penuh pada layanan impor, ekspor, layanan Tempat Penimbunan Berikat (TPB), layanan manifest, dan layanan perbendaharaan. Dengan penerapan CEISA 4.0 diharapkan proses penyelesaian pekerjaan bagi petugas Bea Cukai, pelayanan impor dan ekspor fasilitas Kawasan Berikat menjadi semakin efektif dan efisien. Hal ini tentu akan mempermudah kami dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi kepada perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat,” imbuhnya.

Ketua Umum APKB Ade R. Sudrajat menyampaikan bahwa APKB sebagai mitra Bea Cukai dalam membangun perekonomian Indonesia juga ingin turut berkontribusi guna meningkatkan kompetensi para anggotanya. “Dengan workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para pelaku usaha Kawasan Berikat khususnya mengenai sistem baru yaitu CEISA 4.0,” tuturnya.
Bea Cukai berkomitmen untuk menghadirkan fasilitas yang mudah, modern, dan lancar kepada masyarakat melalui sistem aplikasi Costums-Excise Information System and Automation (CEISA) sejak 2012 silam. Dalam perkembangannya, pada tahun 2018 Bea Cukai terus melakukan perbaikan hingga saat ini Bea Cukai mengembangkan sistem aplikasi webform yaitu CEISA 4.0. Nantinya dengan CEISA 4.0 ini akan memudahkan integrasi dan kolaborasi antara G2G (goverment to goverment), B2G (business to goverment), dan B2B (business to business).
Comment here