Semarang (24/03/2023) – Bertempat di Studio TVKu Universitas Dian Nuswantoro – Semarang, Bea Cukai Jateng DIY bersama Disperindag Prov Jateng menggelar Talkshow Dialog Interaktif yang disiarkan secara langsung di TVKu CH49 UDINUS pada Selasa, 21 Maret 2023 pukul 15.00 s.d 16.00.
Mengusung tema Kenaikan Tarif Cukai sebagai Solusi Penurunan Prevalensi Merokok Indonesia, Kepala Disperindag Prov Jateng Arif Sambodo menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survei prevalensi perokok pada usia sama atau lebih dari 15 tahun pada 2022 sebesar 28,26 persen, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 28,96 persen. “Dari data tersebut memang ada penurunan prevalensi perokok dengan adanya kenaikan cukai,” ujar Arif.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Bea Cukai Jateng DIY Cahya Nugraha menyampaikan bahwa rokok dikenakan cukai karena memiliki sifat atau karakteristik tertentu, yaitu konsumsinya perlu dibatasi, peredaran perlu diawasi, penggunaannya bisa merugikan masyarakat atau lingkungan, serta pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan. “Kita ketahui bersama bahwa merokok dapat merusak kesehatan sehingga Bea Cukai sebagai bagian Kementerian Keuangan perlu memberikan kebijakan fiskal salah satunya yaitu pengenaan cukai,” jelas Cahya.
“Pada tahun ini rata rata kenaikan cukai hasil tembakau mencapai 10 persen, dengan kenaikan ini diharapkan dapat menurunkan angka prevalensi perokok terutama perokok anak-anak,” ungkap Cahya.
Cahya menambahkan disisi lain dengan adanya kenaikan tarif cukai hasil tembakau, ada potensi peredaran rokok ilegal juga akan naik. “Bea Cukai akan terus berupaya untuk menggempur peredaran rokok ilegal dengan dua strategi yaitu preventif dan represif melalui sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal,” tambah Cahya.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya produksi maupun distribusi peredaran rokok ilegal dapat langsung menghubungi kantor bea cukai terdekat atau bisa langsung direct message ke media sosial Bea Cukai Jateng DIY seperti Instagram di @bcjatengdiy,” pungkas Cahya.
Pada kesempatan yang sama, Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UNDIP Semarang Prof. Sugiyanto menyampaikan bahwa cukai hasil tembakau merupakan alat pengendali fiskal bagi negara. “Saya berharap kedepannya cukai dapat berperan penting dalam pengendalian kesehatan masyarakat ketika pajak kita makin kuat, ayuk kita bersama-sama membangun kesadaraan untuk taat membayar pajak,” ungkap Prof. Sugiyanto.
Comment here