Semarang (23/08/2023) – Bea Cukai Jateng DIY terus berupaya mendukung kelancaran arus logistik khususnya barang kiriman Pekerja Migran Indonesia. Selasa, 22 Agustus 2023 Bea Cukai Jateng DIY terbitkan izin operasional Tempat Penimbunan Sementara (TPS) kepada PT Berkah Berkawan Logistik yang berlokasi di Kawasan Industri Candi Kota Semarang.
Kepala Bea Cukai Jateng DIY Akhmad Rofiq menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya pemberian izin operasional TPS ini kepada PT Berkah Berkawan Logistik dapat memberikan kelancaran arus logistik impor khususnya barang kiriman Pekerja Migran Indonesia. “Dengan pemberian izin operasional kepada perusahaan artinya memberikan izin perusahaan untuk melakukan kegiatan penimbunan barang yang menunggu pemuatan atau pengeluarannya,” tambah Rofiq.
Sampai dengan akhir Agustus 2023, Bea Cukai Jateng DIY telah menerbitkan pemberian izin operasional TPS kepada:
1. PT Della Arka Mandiri di Kota Semarang,
2. PT Trans Benua Logistik di Kawasan Industri Candi Kota Semarang, dan
3. PT Berkah Berkawan Logistik di Kawasan Industri Candi Kota Semarang.
PT Berkah Berkawan Logistik merupakan TPS yang berfokus melayani pengurusan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia di Kota Semarang. “Dengan adanya perkembangan bisnis yang meningkat akan layanan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia di Kota Semarang dan dengan adanya aturan OSS RBA terbaru Single Purpose, kami PT Transmarine Anugrah Expressindo Group yang bergerak di bidang Perusahaan Jasa Titipan, mendirikan PT Berkah Berkawan Logistik sebagai Tempat Penimbunan Sementara,” ujar Direktur Utama PT Berkah Berkawan Logistik Edy Purwanto.
“Perbaikan yang berkelanjutan dari Bea Cukai dan misi kami yang selalu berkomitmen memberikan kelancaran dan layanan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia merupakan modal yang kuat untuk bersinergi sehingga dapat memberikan layanan dan inovasi terbaik untuk Pekerja Migran Indonesia,” pungkas Edy.
Comment here