Pengawasan

Bea Cukai Ajak Masyarakat Waspadai Modus Peredaran Rokok Ilegal Melalui Kiriman Paket

Semarang (25/08) – Modus peredaran rokok ilegal semakin semakin beragam, salah satunya menggunakan kiriman paket melalui perusahaan jasa pengiriman. Mewaspadai hal tersebut, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersama Disperindag Provinsi Jateng kembali mengadakan dialog interaktif gempur rokok ilegal pada Jumat, 25 Agustus 2023 di TV Kampus Udinus Semarang.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Tri Utomo menyampaikan bahwa modus peredaran rokok ilegal semakin beragam. “Berbagai modus dilakukan oleh para pengedar rokok ilegal, mulai dari menggunakan mobil pribadi, minibus travel, jasa pengiriman paket melalui bus antar kota antar provinsi, sampai dengan modus penjualan melalui marketplace dan e-commers yang selanjutnya dikirim menggunakan jasa pengiriman paket” tutur Tri.

“Tentu kita perlu waspada karena rokok ilegal ini merugikan negara dan masyarakat, dari segi kesehatan tidak ada uji tar dan nikotin, kemudian dari sisi penerimaan negara mereka lalai dari tanggung jawab membayar cukai dan pajaknya. Sehingga rokok ilegal ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kami selalu melakukan sinergi dengan Asperindo untuk bagaimana kami dapat melakukan pemantauan secara digital terkait paket barang kiriman yang terindikasi berisi rokok ilegal,” jelasnya.

Senada dengan Tri, Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Jawa Tengah Agus Tony menyampaikan bahwa Asperindo selalu menjalin koordinasi dengan Bea Cukai dalam rangka gempur rokok ilegal. “Kami sering menjumpai pengiriman rokok ilegal dari Jawa Tengah ke luar Jawa. Oleh karena itu, kami selalu koordinasi dengan Bea Cukai sebagai aparat yang lebih berwenang dalam menangani perkara tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Standarisasi Perlindungan Konsumen Disperindag Jateng Senen menyampaikan bahwa Disperindag Jateng bersama dengan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY selalu melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang gempur rokok ilegal. “ Langkah kami untuk memberantas peredaran rokok ilegal adalah kami aktif untuk melaksanakan sosialisasi gempur rokok ilegal kepada seluruh lapisan masyarakat. Kami juga bekerjasama dengan beberapa kampus di Jawa Tengah dengan membekali mahasiswa yang akan melaksanakan KKN untuk menjadi agen kami dalam menyebarluaskan informasi gempur rokok ilegal ini kepada seluruh masyarakat di Jawa Tengah,” jelasnya.

Comment here